Sabtu,
26-05-2012
oleh: Mas'ud Suherman
Ulumul
hadis
Pembagian hadis dari segi
kualitas
1. Pengertian : Secara bahasa sesuatu yang
datang secara beriringan tanpa diselangi satu sama lain. Secara istilah yaitu
hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah rawi yang tidak mungkin bersepakat utnuk
berdusta dari sejumlah rawi yang semisal mereka dan seterusnya sampai akhir
sanad. Ada empat kriteria hadis mutawatir :
Ø Diriwayatkan sejumlah orang
Ø Adanya jumlaah banyak pada seluruh
tingkatan sanad
Ø Mustahil bersepakat bohong
Ø Sandaran berita itu pada pancaindra.
2. Pembagian Hadis Mutawatir
Hadis mutawatir dibagi atas tiga :
Ø Hadis mutawatir lafdhi : Mutawatir
dengan susunan redaksi yang persis sama.
Contoh : “rassullulah saw bersabda, siapa yang sengaja
berdusta atas namaku, maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya dalam neraka”(H.R.
Bukhori).
Ø Hadis Mutawatir Maknawi : Hadis mutawatir
dengan makna umum yang sama, walaupun bebrbeda redakssinya dan berbeda
perincian maknanya.
Contoh : “Rasullulah saw bersabda, Pada waktu berdua
tidak mengangkat begitu saja sehingga terlihat kedua ketiaknya yang putih,
kecuali pada berdoa memohon hujan.”(HR. Mutafaq’alaih).
Ø Hadis Mutawatir ‘Amali : Hadis Mutawatir
yang menyangkut perbuatan Rasullulah SAW, yang disaksikan ditiru tanpa
perbedaan olehh orang banyak, untuk kemudian dicontoh dan diperbuat tanpa
perbedaan oleh orang banyak pada generasi-generasi berikutnya.
Contoh, Hadis-hadis nabi tentang
waktu shalat, tentang rakaat jumlah shalat wajib, adanya shalat I’ed, adanya
shalat jenazah, dan sebagainya.
3. Kedudukan Hadis Mutawatir
Taraf kepastian bahwa hadis mutawatir
itu sungguh-sungguh betrasal dari rasullulah SAW, adalah penuh dengan kata lain
kepastianya itu mencapai seratus persen. Menolak hadis mutawatir sebagai ajaran
islam sama saja dengan menolak kedudukan nabi Muhammad SAW sebagai utusan
Allah.
4. Kedudukan Hadis Mutawatir
Ø Hadis (khabar) yang diberitakan oleh
rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan (daya tangkap) pancaindera.
Artinya bahwa berita yang disampaikan
itu benar-benar merupakan hasil pemikiran semata atau rangkuman dari
peristiwa-peristiwa yang lain dan yang semacamnya.
5. Dalil Ingkar Sunnah (naqli) : An-Nahl
ayat 89, Al-An’am 38.
6. Alasan ingkar sunah : Karena sunah
itu lama
waktunya baru dibutuhkan, sehingga banyak pemalsuan hadis disana.
7. Sanad adalah rentetan dari para perawi.
Sedangkan matan adalah isi daripada hadis rasullulah saw.
8. Mukhorij al-hadis adalah perawi terakhir
sekaligus orang yang membukukan hadis.
9. Al-kutubus sitah (kitab yang enam),
yaitu shahih bukhori, shahih muslim, sunan abu daud, sunan turmudzi, sunan
nasa’i, sunan ibnu majah. Al-muwaththa karya imam malik, musnad ahmad bin
hambali.
10.
Musnad
yaitu harus berdasarkan perawi pertama.
11.
Takhrij
al-hadis secara bahasa artinya mengeluarkan hadis. Namun secara istilah
menunjukan letak hadis pada sumber aslinya, kemudian memaparkan seluruh
perawinya, kemudian menilai status hadis tersebut.
12.
Metode
tahkrij hadis :
a)
Melalui
lafaz pertama matah hadis.
b)
Melalui
tema hadis (seperti buluwghul marom).
c)
Berdasarkan
status hadis.
d)
Berdasarkan
perawi pertama (bisa menggunakan kitab-kitab musnad).
e)
Melalui
salah satu lafal/lafaz hadis.
13.
Orientalis
yaitu orang barat yang mengkaji islam Untuk mencari ilmu pengetahuan.
14. Sembilan kitab : bukhori, muslim, abu
daud, tirmidzi, nasa’i, ibnu majah,
muwaththa (musnad imam malik), musnnad ahmad, sunan ad-darimi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar