Kotak Saran

tombol masukan dan saran

Selasa, 17 Februari 2015

Ringkasan ulumul hadis



Sabtu, 26-05-2012
oleh: Mas'ud Suherman
Ulumul hadis
Pembagian hadis dari segi kualitas
1.    Pengertian : Secara bahasa sesuatu yang datang secara beriringan tanpa diselangi satu sama lain. Secara istilah yaitu hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah rawi yang tidak mungkin bersepakat utnuk berdusta dari sejumlah rawi yang semisal mereka dan seterusnya sampai akhir sanad. Ada empat kriteria hadis mutawatir :
Ø Diriwayatkan sejumlah orang
Ø Adanya jumlaah banyak pada seluruh tingkatan sanad
Ø Mustahil bersepakat bohong
Ø Sandaran berita itu pada pancaindra.

2.    Pembagian Hadis Mutawatir
Hadis mutawatir dibagi atas tiga :
Ø Hadis mutawatir lafdhi : Mutawatir dengan susunan redaksi yang persis sama.
Contoh : “rassullulah saw bersabda, siapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya dalam neraka”(H.R. Bukhori).
Ø Hadis Mutawatir Maknawi : Hadis mutawatir dengan makna umum yang sama, walaupun bebrbeda redakssinya dan berbeda perincian maknanya.
Contoh : “Rasullulah saw bersabda, Pada waktu berdua tidak mengangkat begitu saja sehingga terlihat kedua ketiaknya yang putih, kecuali pada berdoa memohon hujan.”(HR. Mutafaq’alaih).
Ø Hadis Mutawatir ‘Amali : Hadis Mutawatir yang menyangkut perbuatan Rasullulah SAW, yang disaksikan ditiru tanpa perbedaan olehh orang banyak, untuk kemudian dicontoh dan diperbuat tanpa perbedaan oleh orang banyak pada generasi-generasi berikutnya.
Contoh, Hadis-hadis nabi tentang waktu shalat, tentang rakaat jumlah shalat wajib, adanya shalat I’ed, adanya shalat jenazah, dan sebagainya.

3.    Kedudukan Hadis Mutawatir
Taraf kepastian bahwa hadis mutawatir itu sungguh-sungguh betrasal dari rasullulah SAW, adalah penuh dengan kata lain kepastianya itu mencapai seratus persen. Menolak hadis mutawatir sebagai ajaran islam sama saja dengan menolak kedudukan nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah.

4.    Kedudukan Hadis Mutawatir
Ø Hadis (khabar) yang diberitakan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan (daya tangkap) pancaindera. Artinya bahwa  berita yang disampaikan itu benar-benar merupakan hasil pemikiran semata atau rangkuman dari peristiwa-peristiwa yang lain dan yang semacamnya.
5.    Dalil Ingkar Sunnah (naqli) : An-Nahl ayat 89, Al-An’am 38.
6.    Alasan ingkar sunah : Karena sunah itu  lama  waktunya baru dibutuhkan, sehingga banyak pemalsuan hadis disana.
7.    Sanad adalah rentetan dari para perawi. Sedangkan matan adalah isi daripada hadis rasullulah saw.
8.    Mukhorij al-hadis adalah perawi terakhir sekaligus orang yang membukukan hadis.
9.    Al-kutubus sitah (kitab yang enam), yaitu shahih bukhori, shahih muslim, sunan abu daud, sunan turmudzi, sunan nasa’i, sunan ibnu majah. Al-muwaththa karya imam malik, musnad ahmad bin hambali.
10.    Musnad yaitu  harus berdasarkan perawi pertama.
11.    Takhrij al-hadis secara bahasa artinya mengeluarkan hadis. Namun secara istilah menunjukan letak hadis pada sumber aslinya, kemudian memaparkan seluruh perawinya, kemudian menilai status hadis tersebut.
12.    Metode tahkrij hadis :
a)    Melalui lafaz pertama matah hadis.
b)   Melalui tema hadis (seperti buluwghul marom).
c)    Berdasarkan status hadis.
d)   Berdasarkan perawi pertama (bisa menggunakan kitab-kitab musnad).
e)    Melalui salah satu lafal/lafaz hadis.
13.    Orientalis yaitu orang barat yang mengkaji islam Untuk mencari ilmu pengetahuan.
14.    Sembilan kitab : bukhori, muslim, abu daud, tirmidzi, nasa’i,  ibnu majah, muwaththa (musnad imam malik), musnnad ahmad, sunan ad-darimi.

Tidak ada komentar: