Kotak Saran

tombol masukan dan saran

Selasa, 24 Februari 2015

PGSD: Jenis-Jenis Membaca

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.     LATAR BELAKANG
Membaca,  tentu saja membaca sudah tidak asing lagi untuk kita dengar.            Disaat membaca , mungkin setiap orang punya cara masing-masing dalam membaca. Dalam makalah ini membahas tentang jenis – jenis membaca , agar kita mengetahui apa itu jenis membaca sehingga kita tidak hanya membaca tapi juga mengetahui jenis membaca apa yang kita gunakan. Pengetahuan tentang apa arti membaca dan jenis membaca sangat baik untuk kita ketahui.
               
1.2. TUJUAN PENULISAN
1.    Untuk memperdalam pengetahuan kami dalam bidang yang akan dibahas,
2.    Hasil-hasil yang diperoleh dari penulisan makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi genersi muda khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya,
3.    Untuk memenuhi salah satu tugas dalam mengikuti mata kuliah Keterampilan Berbahasa Indonesia di SD.

1.3    METODE PENULISAN
Dalam rangka penulisan makalah ini kami menggunakan metode “library research” yaitu memeperoleh data-data dengan mempelajari buku-buku perpustakaan, majalah, surat kabar dan terutama browsing lewat via internet.

           BAB II
JENIS-JENIS MEMBACA
Ditinjau dari segi terdengar atau tidaknya suara pembaca waktu melakukan kegiatan membaca, maka proses membaca dapat dibedakan menjadi :

A. Membaca Nyaring
            Membaca nyaring adalah kegiatan membaca dengan menyuarakan tulisan yang dibacanya dengan ucapan dan intonasi yang tepat agar pendengar dan pembaca dapat menangkap informasi yang disampaikan oleh penulis, baik yang berupa pikiran, perasaan, sikap, ataupun pengalaman penulis.

            Ketrampilan yang dituntut dalam membaca nyaring adalah berbagai kemampuan, diantaranya adalah :
1. menggunakan ucapan yang tepat,
2. menggunakan frase yang tepat,
3. menggunakan intonasi suara yang wajar,
4. dalam posisi sikap yang baik,
5. menguasai tanda-tanda baca,
6. membaca dengan terang dan jelas,
7. membaca dengan penuh perasaan, ekspresif,
8. membaca dengan tidak terbata-bata,
9. mengerti serta memahami bahan bacaan yang dibacanya,
10. kecepatan bergantung pada bahan bacaan yang dibacanya,
11. membaca dengan tanpa terus-menerus melihat bahan bacaan,
12. membaca dengan penuh kepercayaan pada diri sendiri.
B. Membaca Dalam Hati

              Membaca dalam hati adalah kegiatan membaca yang dilakukan dengan tanpa menyuarakan isi bacaan yang dibacanya.
              Ketrampilan yang dituntut dalam membaca dalam hati antara lain sebagai berikut:
1. membaca tanpa bersuara, tanpa bibir bergerak, tanpa ada desis apapun,
2. membaca tanpa ada gerakan-gerakan kepala,
3. membaca lebih cepat dibandingkan dengan membaca nyaring,
4. tanpa menggunakan jari atau alat lain sebagai penunjuk,
5. mengerti dan memahami bahan bacaan,
6. dituntut kecepatan mata dalam membaca,
7. membaca dengan pemahaman yang baik,
8. dapat menyesuaikan kecepatan dengan tingkat kesukaran yang terdapat dalam   bacaan.

            Secara garis besar, membaca dalam hati dapat dibedakan menjadi dua (I) membaca ekstensif dan (II) membaca intensif. Berikut penjelasan secara rinci kedua jenis membaca tersebut :
I.. Membaca Ekstensif
Membaca ekstensif adalah membaca secara luas. Objeknya meliputi sebanyak mungkin teks dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Membaca ekstensif meliputi :
1.    Membaca Survai (Survey Reading)
Membaca survai adalah kegiatan membaca untuk mengetahui secara sekilas terhadap bahan bacaan yang akan dibaca lebih mendalam. Kegiatan membaca survai merupakan pendahuluan dalam membaca ekstensif.

Yang dilakukan seseorang ketika membaca survai adalah sebagai berikut :
(a) memeriksa judul bacaan/buku, kata pengantar, daftar isi dan malihat abstrak (jika ada),
(b) memeriksa bagian terahkir dari isi (kesimpulan) jika ada,
(c) memeriksa indeks dan apendiks(jika ada).

2. Membaca Sekilas
               Membaca sekilas atau membaca cepat adalah kegiatan membaca dengan mengandalakan kecepatan gerak mata dalam melihat dan memperhatikan bahan tertulis yang dibacanya dengan tujuan untuk mendapatkan informasi secara cepat.
Metode yang digunakan dalam melatihkan membaca cepat adalah :
(a) metode kosakata; metode yang berusaha untuk menambah kosakata.
(b) Metode motivasi; metode yang berusaha memotivasi pembaca(pemula) yang mengalami hambatan.
(c) Metode gerak mata; metode yang mengembangkan kecepatan membaca dengan menigkatkan kecepatan gerak mata.
                  
 Hambatan-hambatan yang dapat mengurangi kecepatan mambaca :
(a) vokalisasi atau berguman ketika membaca,
(b) membaca dengan menggerakan bibir tetapi tidak bersuara,
(c) kepala bergerak searah tulisan yang dibaca,
(d) subvokalisasi; suara yang biasa ikut membaca di dalam pikiran kita,
(e) jari tangan selalu menunjuk tulisa yang sedang kit abaca,
(f) gerakan mata kembali pada kata-kata sebelumnya.

3. Membaca Dangkal (Superficial Reading)
                 Membaca dangkal pada hakekatnya bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang dangkal yang bersifat luaran, yang tidak mendalam dari suatu bahan bacaan. Membaca jenis ini biasanya dilakukan seseorang membaca demi kesenangan, membaca bacaan ringan yang mendatangkan kesenangan, kegembiraan sebagai pengisi waktu senggang.

II. Membaca Intensif
              Membaca intensif atau intensive reading adalah membaca dengan penuh penghayatan untuk menyerap apa yang seharusnya kita kuasai. Yang termasuk dalam membaca intensif adalah :

A. Membaca Telaah Isi :
1.    Membaca Teliti
            Membaca jenis ini sama pentingnya dengan membaca sekilas, maka sering kali seseorang perlu membaca dengan teliti bahan-bahan yang disukai.
2. Membaca Pemahaman
            Membaca pemahaman (reading for understanding) adalah sejenis membaca yang bertujuan untuk memahami tentang standar-standar atau norma-norma kesastraan (literary standards), resensi kritis (critical review), dan pola-pola fiksi (patterns of fiction).
3. Membaca Kritis
             Membaca kritis adalah kegiatan membaca yang dilakukan secara bijakasana, mendalam, evaluatif, dengan tujuan untuk menemukan keseluruhan bahan bacaan, baik makna baris-baris, makna antar baris, maupun makna balik baris.
4. Membaca Ide
Membaca ide adalah sejenis kegiatan membaca yang ingin mencari, memperoleh, serta memanfaatkan ide-ide yang terdapat pada bacaan.


5. Membaca Kreatif
Membaca kreatif adalah kegiatan membaca yang tidak hanya sekedar menagkap makna tersurat, makna antar baris, tetapi juga mampu secara kreatif menerapkan hasil membacanya untuk kehidupan sehari-hari.

B. Membaca Telaah Bahasa :
1.    Membaca Bahasa (Foreign Language Reading)
Tujuan utama membaca bahasa adalah memperbesar daya kata (increasing word power) dan mengembangkan kosakata (developing vocabulary)
2. Membaca Sastra (Literary Reading)
     Dalam membaca sastra perhatian pembaca harus dipusatkan pada penggunaan bahasa dalam karya sastra. Apabila seseorang dapat mengenal serta mengerti seluk beluk bahasa dalam suatu karya sastra maka semakin mudah dia memahami isinya serta dapat membedakan antara bahasa ilmiah dan bahasa sastra.


                KESIMPULAN   
    Jenis-jenis membaca terdiri atas, : 1.Membaca nyaring adalah kegiatan membaca dengan menyuarakan tulisan yang dibacanya dengan ucapan dan intonasi yang tepat agar pendengar dan pembaca dapat menangkap informasi yang disampaikan oleh penulis. 2.Membaca dalam hati adalah kegiatan membaca yang dilakukan dengan tanpa menyuarakan isi bacaan yang dibacanya.
Secara garis besar, membaca dalam hati dapat dibedakan menjadi dua (I) membaca ekstensif dan (II) membaca intensif.
    Membaca ekstensif adalah membaca secara luas. Objeknya meliputi sebanyak mungkin teks dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.  Membaca intensif atau intensive reading adalah membaca dengan penuh penghayatan untuk menyerap apa yang seharusnya kita kuasai.


               
DAFTAR PUSTAKA
Sumber : http://guruit07.blogspot.com/2009/01/jenis-jenis-membaca-dan.html
   

Makalah “Masalah Pendidikan Di Indonesia"

BAB I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.

Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.

Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.

Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.

Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:

(1). Rendahnya sarana fisik,

(2). Rendahnya kualitas guru,

(3). Rendahnya kesejahteraan guru,

(4). Rendahnya prestasi siswa,

(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,

(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,

(7). Mahalnya biaya pendidikan.

Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.


B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana ciri-ciri pendidikan di Indonesia?

2. Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia?

3. Apa saja yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia?

4. Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia?


C. Tujuan Penulisan

1. Mendeskripsikan ciri-ciri pendidikan di Indonesia.

2. Mendeskripsikan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini.

3. Mendeskripsikan hal-hal yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.

4. Mendeskripsikan solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia.


D. Manfaat Penulisan

1. Bagi Pemerintah

Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

2. Bagi Guru

Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.

3. Bagi Mahasiswa

Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.



BAB II

PEMBAHASAN


A. Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia

Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.

Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.


B. Kualitas Pendidikan di Indonesia

Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.

Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.

“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).

Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:

· Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.

· Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.

· Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.

· Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.

· Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.

· Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.

· Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.

· Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.


C. Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia

Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:

1. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia

Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.

Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelm kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.

Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.

Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.


2. Efisiensi Pengajaran Di Indonesia

Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.

Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.

Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan di Indonesia cukup mahal? Hal itu tidak kami kemukakan di sini jika penghasilan rakyat Indonesia cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidiakan.

Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tenang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan. Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.

Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.

Selain itu, masalah lain efisiensi pengajaran yang akan kami bahas adalah mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang menyebabkan peserta didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga membutuhkan uang lebih.

Yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja, pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik.

Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.

Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.

Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaansumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.


3. Standardisasi Pendidikan Di Indonesia

Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.

Dunia pendidikan terus berudah. Kompetensi yang dibutuhka oleh masyarakat terus-menertus berunah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetendi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.

Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.

Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja.

Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.

Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.

Banyak hal lain juga yang sebenarnya dapat kami bahas dalam pembahasan sandardisasi pengajaran di Indonesia. Juga permasalahan yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan penelitian yang lebih dalam lagi

Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi kebih baik lagi.

Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.

1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik

Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.

Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.


2. Rendahnya Kualitas Guru

Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).

Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).

Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.


3. Rendahnya Kesejahteraan Guru

Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).

Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.

Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).


4. Rendahnya Prestasi Siswa

Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.

Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.

Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).

Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.

Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.


5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.



6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan

Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.


7. Mahalnya Biaya Pendidikan

Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.

Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.

Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.


D. Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia

Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:

Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.

Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.

Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.

Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.


BAB III

PENUTUP


A. Kesimpulan

Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:

(1). Rendahnya sarana fisik,

(2). Rendahnya kualitas guru,

(3). Rendahnya kesejahteraan guru,

(4). Rendahnya prestasi siswa,

(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,

(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,

(7). Mahalnya biaya pendidikan.

Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.


B. Saran

Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.

Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.

Matematika Kehidupan

Khutbah Pertama
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ اْلأَكْبَرِ، خَلَقَ الْكَوْنَ وَدَبَّرَ، خَلَقَ اْلإِنْسَانَ ثُمَّ أَمَاتَهُ ثُمَّ أَقْبَرَ، وَأَرْسَلَ الرُّسُلَ وَأَخْبَرَ، وَأَنْزَلَ الْقُرْآنَ الْكَرِيْمَ فِيْهِ الْعِظَاتُ وَالْعِبَرُ، فَهَدَى وَأَحَلَّ وَأَمَرَ، وَنَهَى وَحَرَّمَ وَزَجَرَ، فَقَالَ فِيْ سُوْرَةِ الْعَصْرِ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيْمِ: وَالْعَصْرِ * إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ * إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ.
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَأَعَزَّ جُنْدَهُ، وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ، وَهُوَ الْقَائِلُ سُبْحَانَهُ: وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ  وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَهُوَ خَيْرُ الْبَشَرِ، وَصَاحِبُ الْحَوْضِ الْكَوْثَرِ،
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ الْمُطَهَّرِ، وَعَلَى مَنْ صَاحَبَهُ وَأَزَرَهُ وَوَقَرَ، وَعَلَى التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ فِيْ كُلِّ أَثَرٍ، إِلَى يَوْمِ الْمَحْشَرِ.
أَمَّا بَعْدُ؛ عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ، فَاتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
Jamaah jum’at rahimakumullah…
Pertama dan tidak henti-hantinya, kami selaku khatib mengajak pada Jamaah sekalian termasuk diri kami sendiri untuk memanjatkan puji syukur yang tiada terhingga kepada Allah SWT, karena Dia telah memberi kita karunia dan nikmat yang sangat besar. Karunia dan nikmat itu ialah umur yang panjang, kesehatan yang baik, dan kesempatan yang lapang sehingga kita semua bisa hadir di sini untuk mendirikan shalat Jumat berjamaah pada hari ini. Semoga seluruh amal ibadah jumat kita maupun ibadah lainnya diterima disisi Allah Taala dan mendapatkan Ridha-Nya. Amin.
Oleh sebab itu maka kiranya sebagai salah satu bentuk rasa syukur kita terhadap semua nikmat Allah ini tidak bosan-bosannya pula, khatib menyerukan agar tidak ada jemaah yang sampai tertidur atau berbicara satu sama lainnya ketika khutbah Jumat sedang dibacakan, hal ini agar kita semua bisa mengambil hikmah dan pelajaran lain yang bermanfaat. Rasa kantuk memang merupakan fitrah sebagaimana juga rasa lapar dan dahaga namun seyogyanya semua bentuk kefitrahan ini tidak menjadi penghalang kita dari mendengarkan firman-firman Tuhan yang akan disampaikan.
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat (Al-A’raf: 204)
Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW beserta para keluarganya. Keselamatan semoga juga tercurah atas para sahabat dan umat beliau dahulu, sekarang dan yang akan datang.
Jamaah umat rahimakumullah…
Tidak terasa, sudah 24 hari kita berada di tahun 2014. Jika dalam 1 hari ada 24 jam, maka 24 hari berarti sama dengan 576 jam atau 34.560 menit sudah kita lewati. Subhanallah. Selama masa waktu itu, hal positif apa yang sudah kita lakukan dan hal negatif apa saja yang sudah kita perbuat? Mari kita tanya pada diri kita masing-masing, dalam tempo 24 hari tersebut, manakah yang paling sering kita lakukan, kebaikankah? Atau justru keburukan?
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
وَالْعَصْرِ * إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ * إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Allah bersumpah Demi waktu, sesungguhnya, manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran(Al-Ashr: 1-3)
Sekali lagi kita tanya diri kita dan biarkan hati kita yang menjawabnya: benarkah dalam 24 hari yang lalu kita selalu ada dalam keimanan? Konsistenkah kita dalam melakukan keimanan yang sering kita sebut-sebut di mulut kita dan kita pamer-pamerkan pada orang lain itu selama 24 hari yang lalu? Biarkan hati kecil kita yang menjawabnya, berapa kali kita meninggalkan shalat Subuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib ataupun Isya?
Berapa kali dalam waktu 24 hari yang sudah kita lewati itu, kita melakukan shalat dengan rasa malas dan terpaksa? Berapa kali pula dalam waktu 24 hari itu, kita salah dalam membaca tajwid dalam shalat-shalat kita karena terburu-buru? Berapa kali dalam waktu 24 hari itu, kita membaca bacaan sholat dengan tartil, tenang dan dihayati?
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati oleh Allah, itu baru sedikit saja dari sekian banyak pertanyaan yang bisa digali pada kata iman dalam surah al-Ashr dalam rangka introspeksi diri kita untuk 24 hari di bulan Januari 2014 yang baru saja kita lalui.
Belum lagi mengenai amal shalih, amal shalih apa yang sudah kita perbuat selama 24 hari itu? Benarkah amal shalih atau cuma minta dianggap shaleh atau justru amal sayyiah alias amal buruk saja yang kita perbuat sepanjang 24 hari tersebut? Dan seterusnya dan sebagainya.
Bagaimana dengan waktu yang sudah kita habiskan 1 tahun sebelumnya? Apa saja yang kita perbuat selama tahun 2013 kemarin?
Dalam 1 tahun ada 12 bulan, 52 minggu, 365 hari, 8.760 jam, 525.600 menit dan 31.536.000 detik. Ada berapa jamkah total kita berbuat baik selama kurun waktu tersebut?
Jamaah jum’at rahimakumullah…
Rata-rata umur manusia saat ini meninggal dunia antara 60 s/d 70 tahun, Jikapun ada yang lebih dari itu masih hidup maka merupakan suatu bonus umur dari Allah.  Sekarang kita samakan saja rata-rata manusia meninggal plus minus di usia 65 tahun.
Kita mulai baligh, yaitu awal dari seorang anak manusia mulai di perhitungkan amal baik atau buruknya selama hidup umumnya bagi laki-laki  adalah 15 tahun dan wanita 12 tahun.
Sekarang, mari kita mencari waktu yang ada atau tersisa bagi kita untuk beribadah pada Allah. Kita gunakan saja rumus sederhana : Umur rata-rata kematian – Awal Baligh
Jika rata-rata umur seseorang meninggal pada usia 65 tahun dikurang 15 tahun saat awal ia baligh maka waktu yang tersisa adalah 50 tahun. Apa dan bagaimana perilaku kita selama 50 tahun masa hidup itu?
Jika kita kalikan lagi angka 50 tahun dengan 365 hari/tahunnya maka diperoleh angka 18.250 hari. Nah angka 18.250 hari ini dikurang dengan waktu tidur kita selama 8 jam anggap saja. Maka 18.250 hari dikali dengan 8 jam = 146.000 jam atau sekitar 16 tahun lebih 7 bulan atau kita bulatkan menjadi 17 tahun.
Jadi dalam rentang waktu kita mulai baligh di usia 15 tahun sampai usia kita meninggal di 65 tahun, ada waktu 17 tahun yang hanya digunakan untuk tidur saja. Angka ini belum ditambah dengan jumlah jam yang sering kita pakai pula untuk tidur siang misalnya. Subhanallah.
Dalam 50 tahun waktu hidup kita pasca baligh yang habis dipakai aktivitas adalah 18.250 hari x 12 jam (yaitu waktu di mana siang hari biasanya kita kerja, sekolah, kuliah, berdagang, memasak dan sebagainya) maka diperoleh angka 219.000 Jam atau = 25 tahun
Belum lagi dikurangi dengan waktu kita yang biasanya digunakan untuk bersantai, istirahat sambil menonton televisi, bercanda sesama teman dan sejenisnya  plus minus 4 jam.
Maka total dalam 50 tahun waktu yang dipakai untuk rileksasi tadi adalah 18.250 hari x 4 jam= 73.000 Jam atau selama  8 tahun.
Alhasil, jamaah Jumat sekalian, selama 50 tahun masa hidup kita pasca baligh, ada angka 17 tahun lamanya kita tidur  + 25 tahun untuk beraktivitas di siang hari + 8 tahun untuk sekedar rileksasi dan mencari hiburan diperolehlah angka 50 tahun.
Jadi umur kita 50 tahun setelah dipotong masa baligh impas saja. Lalu jika usia 50 tahun ini tidak diisi dengan banyak hal yang positif, hal-hal yang bersifat ibadah pada Allah, maka manusia benar-benar berada dalam kerugian seperti firman Allah di dalam surat Al-Ashr.
Subhanallah, firman Allah bisa dibuktikan secara matematika. Sangat ilmiah sekali.
Tidak salah sebenarnya ketika kita berargumen bahwa kita saat ini sedang sekolah dan mencari ilmu, bukankah itu juga ibadah? Tidak salah pula ketika ada yang berkata kita bekerja untuk menafkahi anak istri dan ini pun ibadah. Dan argumen-argumen lain sejenis itu.
Tapi sekarang, apakah benar niat kita ketika sekolah, bekerja, memasak, melahirkan, mengajar dan melakukan berbagai profesi lainnya itu sudah diniatkan untuk ibadah ?
Bukankah kita sendiri sering berkata: saya sekolah agar pintar, dapat ijazah dengan angka yang bagus di sana, lalu saya bisa bekerja dan dapat posisi bagus pula di perusahaan tertentu, Nikah punya anak cucu. Bukankah niat seperti ini yang justru sering terlintas dalam pikiran kita?
Mana niat ibadahnya? Makanya, tidak usah heran bila sekarang ini banyak terjadi korupsi di mana-mana, penggunaan narkoba oleh siapa saja serta hal-hal buruk lainnya. Niat kita sudah bukan pada titik ibadah lagi. Kita sekolah untuk dapat ijazah, kita bekerja untuk mencari harta, kita mempunyai  jabatan untuk dipandang orang lain, kita memakai kendaraan agar dihormati oleh orang lain dan bahkan kita shalat, zakat serta berhaji pun agar dianggap orang hebat dan alim.
Na’udzubillahi mindzalik.
Jamaah Jumat rahimakumullah..
Mari kita jujur pada diri kita sendiri, seberapa seringkah kita membaca bismillah saat hendak berangkat kerja ke kantor, berjalan menuju sekolah atau pasar?
Jawabnya secara umum pasti kita pernah membaca basmalah di waktu-waktu tersebut, tapi sesekali, tidak setiap kali. Itulah fenomena diri kita sendiri yang selalu dipengaruhi oleh unsur fujuraha, yaitu sifat jahat yang sering mendominasi hidup kita sehari-hari. Sewaktu mendengar ceramah atau khutbah, air mata kita berlinang, tetapi ketika kaki kita melangkah keluar dari tempat ceramah itu, kita silau dengan gemerlap dunia.
Maka jangan heran bila banjir besar melanda Jakarta, jangan heran bila peperangan di Timur Tengah seakan tidak pernah berhenti. Jangan heran banyak doa-doa kita yang tidak terkabulkan. Jangan heran bila semakin banyak para penyesat bermunculan. Ternyata kita sendiri ikut menjadi penyebabnya. Kita sering lalai dalam menggunakan waktu yang ada.
Seringkali kita merasa cukup dengan hanya mengerjakan shalat 5 waktu, kita beranggapan dengan mengerjakan shalat-shalat tersebut maka pahala kita bertumpuk. Pernahkah kita berpikir bahwa shalat yang sudah kita kerjakan pasti diterima di sisi Allah? Pernahkah kita berpikir bagaimana bila shalat-shalat kita selama ini tidak satupun yang diterima-Nya?
Sekali lagi, sudah berapa kalikah kita shalat secara terburu-buru sehingga tidak jelas apa yang dibaca? Berapa seringkah kita shalat diakhir waktu? Berapa seringkah kita shalat dengan rasa malas, ujub ataupun terpaksa?
Jamaah Jumat rahimakumullah..
Rasanya tidak hanya sekali dua kali bencana terjadi di negeri ini. Mulai dari banjir bandang, semburan lumpur, tanah longsor, gunung meletus, Kebakaran, gempa bumi, sampai tsunami. Semuanya silih berganti melanda negeri ini.
Mengapa bencana demi bencana senantiasa melanda? Para ilmuwan barangkali memiliki alasan-alasan ilmiah yang bisa menjelaskan rawannya negeri kita akan bencana. Namun apapun itu, kita harus percaya bahwa semua bencana tersebut tidak terlepas dari kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya dengan izin Allah sajalah semua bisa terjadi.
Menyikapi terjadinya berbagai macam bencana, janganlah sekali-kali kita berburuk sangka kepada Allah. Dia tidak akan sekali-kali berbuat zhalim kepada hamba-hamba-Nya. Setiap yang Allah kehendaki pasti penuh dengan hikmah dan kebijaksanaan. Apalagi terhadap hamba-hamba-Nya yang mukmin, Allah pasti selalu memberikan yang terbaik, meski seringkali hal tersebut dianggap tidak menyenangkan.
وَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيْئاً وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui. (Al-Baqarah: 216)
Sebaliknya, yang harus senantiasa kita lakukan setiap kali ditimpa bencana adalah bersabar. Allah Subhanahu wa Taala berfirman,
وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ  وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ  155
الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ  156
أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ  وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ 157
Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepada kalian, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: ’Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali)’. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Al-Baqarah: 155-157)
Ketika bencana telah terjadi, salah satu hal penting yang harus kita lakukan adalah melakukan introspeksi diri. Bagaimanapun juga, segala macam bencana tidak terlepas dari tingkah pola kita juga. Dalam hal ini, kita hendaknya memahami bencana sebagai peringatan dari Allah Subhanahu wa Taala.
Karena itu, marilah kita semua tanpa kecuali menghitung diri. Sudah seberapa taatkah kita kepada Allah? Apakah kita selama ini telah menaati aturan-aturan Allah? Ataukah sebaliknya kita gemar menerjang larangan-larangan-Nya?
Marilah kita semua kembali kepada Allah, bertaubat kepada-Nya. Marilah kita sesali segala perbuatan buruk yang selama ini kita lakukan, dan kita berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jangan sampai kita malah berbuat sebaliknya, yakni melakukan kesalahan demi kesalahan tanpa henti, seolah-olah tidak peka dengan peringatan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita tentunya amat menyayangkan tindakan sebagian orang yang ketika bencana hendak menimpa atau telah menimpa, mereka justru melakukan ritual syirik dengan alasan untuk menolak bala. Padahal semestinya bencana justru menjadi peringatan dan menjadikan kita semua kembali kepada Allah.
Di samping sebagai peringatan, bencana juga hendaknya kita pahami sebagai ujian. Sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam QS Al-Baqarah ayat 155 di atas, Dia memang akan menurunkan berbagai macam ujian kepada kita dalam kehidupan ini, salah satunya dalam bentuk bencana yang menyebabkan rasa takut, berkurangnya jiwa, dan sekaligus harta benda. Dengan ujian itu, Allah hendak melihat apakah kita bisa bersabar ataukah tidak.
Jamaah Jumat rahimakumullah…
Ketika suatu bencana melanda, jangan sampai kita yang tidak terkena bencana merasa bahwa kita selamat karena kita lebih baik daripada mereka yang dilanda bencana. Kita harus selalu merasa khawatir kalau-kalau Allah justru memberikan istidraj kepada kita, yakni menunda siksa atas diri kita karena Allah ingin menyempurnakan siksa tersebut kelak di akhirat. Tidakkah kita lihat betapa banyak para pelaku kemaksiatan dan kejahatan yang justru hidup dengan enak dan bergelimang kemewahan? Itulah istidraj yang harus senantiasa kita waspadai.
Ketika terjadi bencana alam, paling tidak ada tiga analisa yang sering diajukan untuk mencari penyebab terjadinya bencana tersebut. Pertama, azab dari Allah karena banyak dosa yang dilakukan. Kedua, sebagai ujian dari Tuhan. Ketiga, Sunnatullah dalam arti gejala alam atau hukum alam yang biasa terjadi.
Untuk kasus Indonesia ketiga analisa tersebut semuanya mempunyai kemungkinan yang sama besarnya. Jika bencana dikaitkan dengan dosa-dosa bangsa ini bisa saja benar, sebab kemaksiatan sudah menjadi kebanggaan baik di tingkat pemimpin (struktural maupun kultural) maupun sebagian rakyatnya, perintah atau ajaran agama banyak yang tidak diindahkan, orang-orang miskin diterlantarkan. Maka ingatlah firman Allah:
وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا
 “Jika Kami menghendaki menghancurkan suatu negeri, Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah (berkedudukan untuk taat kepada Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan daiam negeri tersebut, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”. (Al-Isra’: 16)
Apabila dikaitkan dengan ujian, bisa jadi sebagai ujian kepada bangsa ini, khususnya kaum muslimin agar semakin kuat dan teguh keimanannya dan berani untuk menampakkan identitasnya. Sebagaimana firman Allah:
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka akan dibiarkan begitu saja mengatakan: Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi?”(Al-Ankabut: 2)
Akan tetapi, jika dikaitkan dengan gejala alam pun besar kemungkinannya, karena  bumi Nusantara memang berada di bagian  bumi yang rawan bencana seperti gempa, tsunami dan letusan gunung. Bahkan, secara keseluruhan bumi yang ditempati manusia ini rawan akan terjadinya bencana, sebab hukum alam yang telah ditetapkan Allah SWT atas bumi ini dengan berbagai hikmah yang terkandung di dalamnya. Seperti pergerakan gunung dengan  berbagai konsekuensinya.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ .
 ———————————————
Khutbah Kedua:
اَلْحَمْدُلِلّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا اَمَرَ. وَاَشْهَدُاَنْ لاَاِلهَ اِلاَّللهُ وَحْدَه لاَشَرِيْكَ لَهُ. اِرْغَامًالِمَنْ جَحَدَبِهِ وَكَفَرَ. وَاَشْهَدُاَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُاْلاِنْسِ وَالْبَشَرِ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ مَااتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ وَاُذُنٌ بِخَبَرٍ
اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَفِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاً عَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْه
وَسَلِّمُوْاتَسْلِيْمًا. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. كَمَاصَلَّيْتَ عَلىَ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ اَلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ. في ِالْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌمَجِيْدٌ
اَللّهُمَّ وَارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِالرَّاشِدِيْنَ سَيّدِنَا اَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ وَعَنْ سَائِرِ أَصْحَابِ نَبِيِّكَ اَجْمَعِيْنَ وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَتَابِعِى التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإحْسَانٍ اِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَاوَاهِبَ الْعَطِيَّاتِ. اَللّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّاالْغَلاَءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالزَّلاَزِلَ وَالْمِحَنَ. وَسُوْءَالْفِتَنِ مَاظَهَرَمِنْهَا وَمَابَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا هَذَاخَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِبَلاَدِالْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَااَتِنَافِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
عِبَادَالله اِنَّ اللهَ يَأْمُرُبِالْعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِذِى الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْىِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ فَاذْكُرُوااللهَ الْعَظِيْمِ يذكركم وَاشْكُرُوهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُاللهِ اَكْبَر
أقيموا الصلاة !!!

Membangun Keikhlasan dalam Beramal

الحمد لله الذى جَعَلَنا مِنْ عِبادِهِ الْمُخْلِصِيْْنَ ووَفَّقَنا لِلْعَمَلِ بِما فيهِ صَلاحُ الاسْلامِ والمسلمين
أشهد أن لا اله الا الله وحده لا شريك وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الهادى الى الصراط لمستقيم أما بعد،، فياأيها المسلمون أوصيكم وإياي بتقوى الله عز وجل والتَّمَسُّكِ بهذا الدِّين تَمَسُّكًا قَوِيًّا. فقال الله تعالى في كتابه الكريم، أعوذ بالله من الشيطان الرجيم “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “
dakwatuna.com - Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah..
Alhamdulilllah, segala puji kita panjatkan kehadirat Allah swt bahwa hingga saat ini, Allah masih memberi kita kesempatan untuk menyempurnakan pengabdian kita kepadaNya, dengan harapan mudah-mudahan segala kekurangan dalam proses pengabdian itu diampuni oleh Allah swt. Mudah-mudahan juga momentum hari jumat ini semakin memberikan kita kesadaran akan peningkatan kualitas iman dan takwa kita kepadaNya. Amin.
Sesungguhnya kehidupan ini memang Allah ciptakan untuk menguji siapa diantara hambaNya yang paling banyak dan paling baik beramal. Beramal merupakan inti dari keberadaan manusia di dunia ini, tanpa amal maka manusia akan kehilangan fungsi dan peran utamanya dalam menegakkan khilafah dan imarah. Allah berfirman menegaskan tujuan keberadaan manusia,
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun“. (Al-Mulk: 2)
Namun pada tahap implementasinya, ternyata tidak cukup hanya beramal saja, karena memang Allah akan menseleksi setiap amal itu dari niatnya dan keikhlasannya. Tanpa ikhlas, amal seseorang akan sia-sia tidak berguna dan tidak dipandang sedikitpun oleh Allah swt. Imam Al-Ghazali menuturkan, “Setiap manusia binasa kecuali orang yang berilmu. Orang yang berilmu akan binasa kecuali orang yang beramal (dengan ilmunya). Orang yang beramal juga binasa kecuali orang yang ikhlas (dalam amalnya). Namun orang yang ikhlas juga tetap harus waspada dan berhati-hati dalam beramal”. Dalam hal ini, hanya orang-orang yang ikhlas beramal yang akan mendapat keutamaan dan keberkahan yang sangat besar, seperti yang dijamin Allah dalam firmanNya, “Tetapi hamba-hamba Allah yang dibersihkan (bekerja dengan ikhlas). Mereka itu memperoleh rezki yang tertentu, yaitu buah-buahan. Dan mereka adalah orang-orang yang dimuliakan, di dalam syurga-syurga yang penuh kenikmatan”. (Ash-Shaaffat: 40-43)
Ma’asyiral Muslimin RahimakumuLlah…
Ayat tentang keutamaan dan jaminan bagi orang yang bekerja dengan ini ini seharusnya menjadi motifasi utama kita dalam menjalankan tugas dan pekerjaan kita sehari-hari dalam apapun dimensi dan bentuknya, baik dalam konteks “hablum minaLlah atau Hablum minannas”..karena hanya orang yang mukhlis nantinya yang akan meraih keberuntungan yang besar di hari kiamat, yaitu syurga Allah yang penuh dengan kenikmatan, meskipun dia harus banyak bersabar terlebih dahulu ketika di dunia. Ayat ini juga merupakan salah satu diantara jaminan yang disediakan oleh Allah bagi orang-orang yang mukhlis.
Jaminan lain yang Allah sediakan bagi mereka yang ikhlas dalam beramal bisa ditemukan dalam kisah perjalanan Yusuf as ketika beliau berhadapan dengan seorang wanita yang mengajaknya melakukan kemaksiatan. Bahwa Allah akan senantiasa memelihara hambaNya yang mukhlis dari perbuatan keji dan maksiat, “Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang mukhlis“. (yusuf: 24). Dalam ayat lain, orang yang mukhlis juga mendapat jaminan akan terhindar dari godaan dan bujuk rayu syetan. Syetan sendiri mengakui ketidakberdayaan dan kelemahan mereka dihadapan orang-orang yang beramal dengan ikhlas, “Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma’siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka.” (Al-Hijr: 39-40). Dengan redaksi yang sama, ayat ini berulang dalam surah Shaad, “Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka“. (Shad: 82-83). Sungguh benteng keikhlasan merupakan benteng yang paling kokoh yang tak tergoyahkan oleh apapun bentuk rayuan dan fitnah iblis dan sekutunya.
Ma’asyiral muslimin RahimakumuLlah…
Dalam tinjauan ilmu qira’at, para ulama qira’at berbeda dalam membaca kata “Al-Mukhlashin” yang tersebut pada akhir kedua ayat tersebut. Sebagian qari’ membaca Al-Mukhlashin dengan ism maf’ul dan sebagian lainnya membaca dengan isim fi’il Al-Mukhlishin. Imam Ibnu Katsir, Abu Amr dan Ibnu Amir, membaca seluruh kalimat ini dalam Al-Qur’an dengan bacaan “Al-Mukhlishin” yang artinya: Mereka mampu memurnikan agama dan ibadah mereka dari segala noda yang bertentangan dengan nilai tauhid. Sedangkan ulama qira’at yang lain membaca Al-Mukhlashin yang artinya: Mereka yang dipelihara dan mendapat taufik dari Allah untuk memiliki sifat Ikhlas. Berdasarkan qira’at ini, ikhlas dan iman adalah mutlak anugerah Allah swt kepada hamba-hambaNya yang dikehendaki. Namun setiap hamba diperintahkan oleh Allah untuk senantiasa memperhatikan dan meningkatkan kadar dan tingkt keikhlasannya dalam beramal. Bahkan Allah menyuruh kita meneladani orang-orang yang mendapat petunjuk karena tidak pernah mengharapkan balasan dari amalnya kecuali dari Allah swt, “Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (Yaasin: 21)
Secara prinsip, Islam memandang keikhlasan sebagai pondasi dan ruh sebuah amal, apapun bentuknya amal tersebut selama termasuk kategori amal sholih. Baik amal tersebut dilakukan dalam skala pribadi maupun secara kolektif (bermasyarakat, berbangsa dan bernegara). Bahkan keikhlasan dalam ruang lingkup kolektif sosial ternyata sesuatu yang berat dan memerlukan lebih kesabaran. Dalam konteks ini, keikhlasan harus dibangun secara timbal balik antara seluruh individu dalam masyarakat dan menghindari kecemburuan serta persepsi negatif terhadap masing-masing anggota. Demikian, semakin luas wilayah kerja seseorang, maka semakin dibutuhkan keikhlasan. Apalagi di tengah semakin beragam hambatan atau ujian keikhlasan yang menghadangnya, yang pada umumnya adalah seperti yang dinyatakan oleh Syekh Hasan Al-Banna’ dalam Risalahnya, yaitu: harta, kedudukan, popularitas, gelar, ingin selalu tampil di depan dan diberi penghargaan dan pujian dan sebagainya.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumuLlah…
Jika keikhlasan dituntut dari setiap orang yang beramal, maka menurut Dr. Ali Abdul Halim Mahmud, keikhlasan bagi seorang da’i merupakan keniscayaan yang harus senantiasa menyertainya karena ia akan berhadapan dengan berbagai keadaan dan beragam manusia dalam perjalanan dakwahnya. Jika tidak, maka binasa dan sia-sialah amalnya. Bahkan sifat yang mendasar bagi seorang da’i yang harus senantiasa melaziminya adalah ikhlas. Oleh karena itu, para ulama hadits menjadikan bab Niat berada di awal kitab hadits susunan mereka, agar karya tulis mereka selalu diawali dengan keikhlasan dan tidak luput dari sifat ini. Bisa dibayangkan para ulama yang merupakan teladan dalam beramal mencontohkan kita agar senantiasa mengukur setiap amal yang kita lakukan dengan ukuran ikhlas.
Para nabi Allah dalam kapasitas mereka sebagai da’i senantiasa menjadikan keikhlasan sebagai jargon dan prinsip dakwah mereka. Sebagai contoh Nabi Muhammad saw sebagai teladan utama dalam hal ini mengemukakan tentang motifasinya dalam berdakwah, “Katakanlah: “Aku tidak meminta upah sedikitpun kepada kamu dalam menyampaikan risalah itu, melainkan (mengharapkan kepatuhan) orang-orang yang mau mengambil jalan kepada Tuhan nya“. (Al-Furqan: 57)
Dengan redaksi yang sama dan dalam surah yang sama secara berdampingan, seluruh nabi Allah menekankan prinsip keikhlasan dalam dakwah mereka yang ideal, mulai dari nabi Nuh, Hud, Shalih, Luth dan Syu’aib as. “Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam“. (Asy-Syu’ara': 109, 127, 145, 164, 180). Inilah bangunan keikhlasan yang pernah ditunjukkan dan dicontohkan dalam dakwah para nabi Allah swt, sehingga mereka meraih kesuksesan dan diabadikan namanya oleh Allah swt sebagai cerminan bagi para da’i setelah mereka.
Ma’asyiral Muslimin rhimakumuLlah…
Menurut bahasa, dalam kata ikhlas terkandung beberapa makna; jernih, bersih, suci dari campuran dan pencemaran, baik berupa materi maupun non materi. Lawan dari ikhlas adalah nifak dan riya’. Rasulullah saw bersabda tentang sifat yang mulia ini dalam sabdanya, “Barangsiapa yang tujuan utamanya meraih pahala akhirat, niscaya Allah akan menjadikan kekayaannya dalam kalbunya, menghimpunkan baginya semua potensi yang dimilikinya, dan dunia akan datang sendiri kepadanya seraya mengejarnya. Sebaliknya, barangsiapa yang tujuan utamanya meraih dunia, niscaya Allah akan menjadikan kemiskinannya berada di depan matanya, membuyarkan semua potensi yang dimilikinya, dan dunia tidak akan datang sendiri kepadanya kecuali menurut apa yang telah ditakdirkan untuknya“. (Tirmidzi).
Dalam apapun keadaan, keikhlasan akan tetap menjadi modal, bekal sekaligus kemudi amal sholih, apalagi dakwah sebagai puncak dari amal sholih. Karena semakin berat dan mulia sebuah tugas tentu akan semakin dibutuhkan keikhlasan. Semakin dewasa perjalanan dan pengalaman dakwah seseorang, maka semestinya semakin baik tingkat dan kualitas keikhlasannya. Keikhlasan juga merupakan salah satu dari dua pilar dan syarat diterimanya amal sholih, bahkan ia yang paling utama, seperti yang dinyatakan oleh Abdullah bin Al-Mubarak ketika menafsirkan ayat: “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya” (Al-Mulk: 2). Tanpanya amal seseorang akan sia-sia tidak bernilai. Untuk itu, dengan ikhlas, akan mencukupi amal yang sedikit seperti yang ditegaskan dalam sebuah riwayat Ad-Dailami, “Ikhlaslah kamu dalam beramal, maka cukuplah amal yang sedikit yang kamu lakukan”.
” أَخْلِصِ الْعَمَلَ يَجْزِيْكَ القلِيْلُ مِنْهُ”
Agar ikhlas dapat terpelihara, tentu ada variabel yang melekat pada setiap amal yang kita lakukan; diantaranya variabel profesionalisme, kompetensi, itqan dan kesungguhan. Maka amal yang cenderung apa adanya, serampangan, asal jadi, “pokoknya” dan amal yang tidak konsisten bisa jadi karena ketidak ikhlasan kita dalam menjalankan tugas tersebut. Ini tantangan terberat bagi kita sesungguhnya. Ikhlas inilah yang akan memperkuat potensi spritualitas kita. Lantas pertanyaan besar kita, “Apakah ruh dan motifasi yang menggerakkan roda amal kita selama ini ???…
بارك الله لى ولكم فى القرآن العظيم ونفعنى واياكم بما فيه من الايات والذكر الحكيم وتقبل الله منى ومنكم تلاوته انه هو السميع العليم

Surah Al-Ashr dan Pelajaran di Dalamnya

Al-Ustadz Saifudin Zuhri, Lc.
Khutbah Jum’at
الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ أَنْزَلَ القُرْآنَ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالفُرْقَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِله إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ )الرَّحْمَنُ عَلَّمَ القُرْآنَ( وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ المُؤَيَّدُ بِالمُعْجِزَاتِ وَالبُرْهَانِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آله وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ جَاهَدُوُا فِيْ اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ بِالْمَالِ وَاللِّسَانِ وَالسِّنَانِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أمََّا بَعْدُ؛ أيَُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوْا اللهَ وَتَأَمَّلُوْا كِتَابَ رَبِّكُمْ فَفِيْهِ الْهُدَى وَالنُّوْرُ وَشِفَاءُ الصُّدُوْرِ
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Segala puji bagi Allah Subhanahuwata’ala yang telah menurunkan al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia serta pembeda antara yang benar dan yang salah. Saya bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi dengan benar kecuali Allah Subhanahuwata’ala semata dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam  adalah hamba dan utusan-Nya.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, serta seluruh kaum muslimin yang senantiasa mengikuti petunjuknya.
Hadirin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahuwata’ala dengan senantiasa bersemangat dalam membaca dan mentadaburi kitab-Nya yaitu al-Qur’an. Dengan mentadaburi saat membacanya, seseorang akan mendapatkan berbagai keutamaan yang sangat besar dan banyak.
Oleh karena itu, pada kesempatan khutbah kali ini, kita ingin mentadaburi dan mengambil sebagian faedah yang terkandung di dalam surat al-‘Ashr.
وَالْعَصْرِ () إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ () إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
 “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh serta nasihat menasihati untuk mengikuti kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (al-‘Ashr)
Sungguh, surat yang pendek, namun mengandung pelajaran yang sangat berharga. Bahkan, sebagaimana tersebut dalam Tafsir Ibnu Katsir, al-Imam asy- Syafi’i  rahimahumullah dengan kedalaman ilmunya, beliau mengatakan tentang surat ini,
لَوْ تَدَبَّرَ النَّاسُ هَذِهِ السُّوْرَةَ، لَوَسِعَتْهُمْ
“Kalaulah manusia mau mentada buri suratini, sungguh (suratini) akan mencukupi mereka( sebagai -peringatan).”
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah,
Tiga ayat, terkandung di dalamnya penjelasan tentang sebab-sebab untuk memperoleh kebahagiaan sekaligus tersirat di dalamnya sebab-sebab yang akan mendatangkan kerugian. Penjelasan yang tentu sangat dibutuhkan oleh manusia, karena setiap orang yang berakal tentu menginginkan keberuntungan dantidak ingin mengalami kerugian.
Akan tetapi, tidak tahu dengan pasti apa sesungguhnya hal-hal yang akan membawa dirinya kepada keberuntungan dan selamat dari kerugian. Oleh karena itu, turunnya surat ini adalah nikmat Allah Subhanahuwata’ala yang sangat besar bagi hambahamba- Nya. Allah Subhanahuwata’ala menjelaskan sebab-sebab yang akan membawa keberuntungan dan hal-hal yang akan membawa kepada kerugian dalam surat yang pendek dan telah dihafal, baik oleh yang tua maupun yang muda, bahkan yang masih anak-anak sekalipun, baik penuntut ilmunya maupun yang awam dari mereka.
Dengan demikian, orang-orang yang menginginkan keberuntungan pun akan mendapatkannya, jika dia mau mengamalkannya. Di samping itu, dengan turunnya surat ini maka telah tegak pula peringatan Allah Subhanahuwata’ala bagi para hamba-Nya.
Hadirin rahimakumullah,
Dalam surat ini, Allah Subhanahuwata’ala bersumpah dengan waktu dan tidak ada satu pun yang bisa menghalangi-Nya untuk bersumpah dengan apa yang dikehendaki-Nya. Disebutkannya waktu untuk bersumpah, mengingatkan kita akan besarnya nilai waktu dan mengingatkan kita untuk mengambil pelajaran dari kejadian dan peristiwa yang terjadi di muka bumi ini.
Allah Subhanahuwata’ala bersumpah dengan waktu dalam surat ini, untuk menyatakan bahwa jenis manusia siapa pun dia, berada dalam kerugian di dunia dan akhirat. Apakah dia seorang penguasa ataupun masyarakat, baik yang kaya maupun yang miskin, yang alim maupun yang awam, dan baik pria maupun wanita.
Semua terancam kerugian, kecuali yang menggunakan waktu dan kesempatan yang diberikan oleh Allah Subhanahuwata’ala di dunia ini untuk melakukan empat perkara: iman, amal saleh, saling berwasiat untuk menegakkan kebenaran, dan saling berwasiat untuk sabar.
Jama’ah Jum’ah rahimakumullah,
Iman yang dimaksud bukanlah sekadar pengakuan ataupun membenarkan dalam hati. Namun, iman adalah membenarkan dalam hati, mengucapkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan anggota badan. Maka dari itu, seseorang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat harus mewujudkannya dalam amalan dengan berlepas diri dari perbuatan syirik dan mengarahkan seluruh jenis ibadah yang dilakukannya hanya kepada Allah Subhanahuwata’ala.
Adapun sekadar ucapan dengan lisan atau mengaku beriman semata tidaklah menjadikan dirinya sebagai orang yang telah beriman. Begitu pula amal, tidaklah semua amal dikatakan saleh melainkan jika dilakukan dengan ikhlas karena Allah Subhanahuwata’ala semata, bersih dari seluruh jenis syirik dan dilakukan dengan mencontoh Rasulullah n, bersih dari bid’ah atau membuat ibadah yangtidak ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, dalam surat ini sesungguhnya ada perintah untuk menuntut ilmu karena seseorang tidak akan benar iman dan amalnya kecuali kalau didahului dengan ilmu. Jadi, sungguh sangat memprihatinkan apa yang dilakukan oleh banyak orang yang beramal mengharapkan pahala dan kenikmatan jannah atau surga, namun justru menjauhkan dirinya dari Allah Subhahuwata’ala dan kenikmatan yang dijanjikan-Nya, serta menjatuhkan dirinya pada siksa- Nya di neraka karena amalan yang dilakukannya tidak memenuhi syarat untuk disebut dengan amal saleh.
Hal ini sebagai yang disebutkan oleh sebagian sahabat tentang makna dari firman Allah Subhanahuwata’ala,
وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ () عَامِلَةٌ نَّاصِبَةٌ () تَصْلَىٰ نَارًا حَامِيَةً () تُسْقَىٰ مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ () لَّيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا مِن ضَرِيعٍ () لَّا يُسْمِنُ وَلَا يُغْنِي مِن جُوعٍ
 “Banyak muka pada hari turtunduk terhina, bekerja keras lagi kepayahan, memasuki api yang sangat panas (neraka),diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas. Mereka tiada memperoleh makanan selain dari pohon yang berduri, yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar.” (al-Ghasyiyah: 2—7)
Demikianlah keadaan orang yang beramal tanpa ilmu, dia tidak  petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukannya. Telah bersusah payah di dunia namun justru an-naar dan siksa Allah Subhanahuwata’ala yang ditemuinya di akhirat kelak. Kalau yang beramal namun tidak memenuhi syarat diterimanya amalan demikian keadaannya, lantas bagaimana keadaan orang yang memang tidak mau beramal dan disibukkan dengan dunianya sehingga melupakan amalan untuk akhiratnya?
Bagaimana keadaan orang yang hidupnya di dunia seakan-akan seperti hidup seekor hewan yang hanya memuaskan hawa nafsu dan syahwatnya sehingga tidak mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan semisalnya, serta tidak menjaga dirinya dari terjatuh kepada yang haram dan tidak berhenti dari kemaksiatan?
Hadirin rahimakumullah,
Adapun perkara yang ketiga yaitu saling mengingatkan dalam kebenaran, maksudnya adalah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan dakwah mengajak kepada Allah Subahanahuwata’ala dengan hikmah atau yang semisalnya.
Artinya, seseorang tidak cukup untuk sekadar memperbaiki diri dengan menuntut ilmu dan mengamalkannya, namun dia juga harus memperbaiki orang lain. Adapun sekadar memperbaiki diri sendiri, maka dia belum tergolong sebagai orang-orang yang beruntung. Di samping itu, dia pun belum mewujudkan iman yang sesungguhnya karena seseorang tidak sempurna imannya sampai dia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri, sehingga dia pun akan memperbaiki saudaranya sebagaimana dia menginginkan hal itu untuk dirinya.
Hadirin rahimakumullah,
Perkara keempat yang harus dipenuhi untuk menjadi orang yang beruntung setelah tiga perkara yang telah disebutkan adalah saling menasihati untuk senantiasa menjadi orang yang bersabar. Sabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahuwata’ala, sabar dalam meninggalkan kemaksiatan, dan sabar dalam menerima ketetapan-ketetapan Allah Subhanahuwata’ala atas dirinya. Penyebutan saling mengingatkan untuk sabar setelah saling mengingatkan untuk mengajak kepada kebenaran karena seseorang yang berusaha untuk memperbaiki orang lain dengan melakukan amar ma’ruf nahi munkar dan yang semisalnya, tentu akan menghadapi rintangan.
Rintangan tersebut bisa berupa ejekan atau bahkan tindakan fisik. Apabila tidak bersabar, tentu seseorang akan berhenti dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar atau dalam menasihati orang lain. Padahal kewajiban amar ma’ruf nahi munkar ini semestinya harus terus berjalan. Lihatlah bagaimana nasihat Luqman kepada putranya sebagaimana disebutkan oleh Allah Subhanahuwata’ala dalam firman-Nya,
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
 “Wahai anakku, dirikanlah shalat dan perintahlah (manusia) untuk mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar, serta bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (Luqman: 17)
Oleh karena itu, orang yang tidak memiliki kesabaran tentu tidak akan bisa memperbaiki orang lain. Bahkan, dia pun tidak akan kuat untuk memperbaiki dirinya sendiri. Jadi, sabar memiliki kedudukan yang tinggi dalam ajaran Islam. Bahkan, sahabat ‘Ali radhiyallahu anhu mengatakan,
الصَّبْرُ مِنَ الْإِيْمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ
“(Kedudukan) sabar dalam iman bagaikan kedudukan kepala dalam badanmanusia.” (Syarh UshulI’tiqad, al-Lalikai)
Akhirnya, sungguh surat al-‘Ashr ini memiliki kandungan yang sangat besar. Mudah-mudahan Allah Subhanahuwata’ala senantiasa memberikan taufik-Nya sehingga kita senantiasa bersungguh-sungguh dalam mentadaburi ayat-ayat-Nya serta diberi kemudahan untuk memahami dan mengamalkannya.
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُوْرًا، وَأَشْهَدُ أَن لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يَقُوْلُ الظَّالِمُوْنَ عُلُوًّا كَبِيْرًا، وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيْرًا، وَدَاعِيًا إِلَى اللهِ بإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أمََّا بَعْدُ: أيَُّهَا النَّاسُ، اتَّقُوْا اللهَ تَعَالى وَاحْفَظُوْا أَوقَاتَكُمْ مِنَ الضِّيَاعِ
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
 Marilah kita senantiasa bertakwakepada Allah Subhanahuwata’ala dengan memanfaatkan kesempatan hidup di dunia ini untuk menjalankan ketaatan kepada-Nya sebelum datangnya hari yang penyesalan tidak lagi bermanfaat. Allah Subhanahuwata’ala berfirman,
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ () أَوْ تَقُولَ لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي لَكُنتُ مِنَ الْمُتَّقِينَ () أَوْ تَقُولَ حِينَ تَرَى الْعَذَابَ لَوْ أَنَّ لِي كَرَّةً فَأَكُونَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Supaya jangan ada orang yang mengatakan, “Amat besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, sedang aku sesungguhnya termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah).”Atas uupaya jangan ada yang berkata,“Sekiranya Allah memberi petunjuk kepadaku tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa.” Atau supaya jangan ada yang berkata ketika ia melihat azab, “Kalau sekiranya aku dapat kembali (kedunia), niscayaaku akan termasuk orang-orangber buat baik.” (az-Zumar: 56—58)
Hadirin rahimakumullah,
Akhirnya, marilah kita menggunakan waktu dan kesempatan yang Allah l berikan kepada kita dengan sebaikbaiknya. Sudah semestinya bagi kita semua untuk menjaganya lebih dari upaya kita dalam menjaga harta yang kita miliki. Mudah-mudahan Allah l memberikan berkah pada umur yang telah ditetapkan atas kita semua.__