Kotak Saran

tombol masukan dan saran

Selasa, 17 Februari 2015

Kemuhammadiyahan: MKCHM



BAB I
PENDAHULUAN
a.    Latar Belakang
Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi islam yang berjuang di bidang dakwah. Secara bahasa  muhammadiyah berasal dari bahasa arab “Muhammad” yaitu nabi atau Rasul terakhir,  dan ditambah huruf “ya” yaitu pengikut. Dengan demmikian muhammadiyah berarti pengikut Nabi Muhammad.
Secara terminologis Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, berasas Islam dan bersumber pada al-Qur’an dan sunnah, didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 18 Nopember 1912 Miladiyah di Kota Yogyakarta. Nama ini dipilih oleh pendirinya berdasarkan makna etimologis adalah dengan maksud untuk dapat mencontoh perjuangan Nabi Muhammad saw, terutama yang menyangkut masalah syari’at.
Dalam  kesempatan ini kami  akan membahas  salah satu masalah yang ada di Muhammadiyah yaiatu tentang MKCHM (matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah). Yang akan dibahas disini adalah bagaimana Muhammadiyah dalam berkeyakinan dan bercita-cita.

b.    Rumusan Masalah
1.      Apa Matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah ?
2.      Bagaimana Sistematika dan Pedoman Untuk  Memahami Rumusan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah ?



















BAB II
PEMMBAHASAN

A.  MKCHM (Matan Keyakinan dan Citta-Cita Hidup Muhammadiyah)

1.    Muhammadiyah adalah gerakan islam dan dakwah Amar Ma’ruf nahi mungkar, beraqidah islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk melaksanakan fungsia dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2.    Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
3.    Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan :
a.    Al-Qur’an : kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b.    Sunah Rasul : penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4.    Muhammadiyah bekerja  untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang aqidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah.
a.    Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
b.    Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia deengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
c.    Muhammadiyah bekerja unutuk tegaknya ibadah yang dituntukan oleh Rasullulah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
d.   Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5.    Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang berupa sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT. “BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR”.





B.  Sistematika dan Pedoman Untuk  Memahami Rumusan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.
1.    Sistemstika
a.    Rumusan matan “Keyakinan  dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah” terdiri dari 5 (lima) angka.
b.    Lima angka tersebut dapat dibagi menjadi kelompok ;
KELOMPOK KESATU : Mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis, ialah angka 1 dan 2 yang berbunyi :
1)   Muhammadiyah adalah gerakan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2)   Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.

KELOMPOK KEDUA : Mengandung persoalan mengenai faham Agama menurut Muhammadiyah ialah angka 3 dan 4, yang berbunyi :
3)   Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan :
a)    Al-Qur’an : kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b)   Sunah Rasul : penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4)   Muhammadiyah bekerja  untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang :
a)    Aqidah
b)   Akhlak
c)    Ibadah
d)   Mu’amalah Duniawiyah

KELOMPOK KETIGA : Mengandung persoalan mengenai  fungsi dan misi Muhammadiyah dalam Masyarakat Negara Republik Indonesia, ialah angka 5 yang berbunyi :
5)   Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang berupa sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT.

2.    Pedoman Untuk Memahami
Uraian singkat mengenai Matan “Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah".
Ø Pokok-pokok pesoalan yang bersifat ideologis, yang terkandung dalam angka 1 dan 2 dari Matan “Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”’ ialah ;
a.       Aqidah: Muhamadiyah adalah ber’aqidah Islam.
b.      Cita-cita/tujuan: Bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang di ridhai Allah swt.
c.       Ajaran yang digunakan untuk melaksanakan aqidah dalam mencapai cita-cita/tujuan tersebut: Agama Islam adalah Agama Allah sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spirituil dan ukhrawi.
Ø Fungsi aqidah dalam persoalan keyakinan dan cita-cita hidup adalah sebagai sumber yang menentukan bentuk keyakinan dan cita-cita hidup itu sendiri. Berdasarkan Islam artinya ialah: Islam sebagai sumber ajaran yang menetukan keyakinan dan cita-cita hidupnya. Ajaran Islam yang inti ajaranya berupa kepercayaan: Tauhid membentuk keyakinan dan cita-cita hidup; bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata hanyalah untuk beribadah kepada Allah SWT, dengan menunaikan amanah-Nya serta mematuhi ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturan-Nya guna mendapatkan keridhaan-Nya. Amanah Allah yang menentukan fisi dan misi manusia adalah hidupnya di dunia, ialah manusia sebagai hamba Allah dan khalifah (pengganti)Nya yang bertugas mengatur dan membangun dunia serta menciptakan danj memelihara keamanan dan ketertibanya untuk memakmurkanya.
Ø Fungsi cita-cita/tujuan dalam persoalan keyakinan dan cita-cita hidup ialah sebagai kelanjutan/konsekwensi dari Aqidah. Hidup yang beraqidah Islam seperti yang disimpulkan dalam angka 4 di atas, tidak bisa lain kecuali menibulkan kesadaran pendirian, bahwa cita-cita/tujuan yang akan dicapai dalam hidupnya di dunia, ialah terwujudnya tata-kehidupan masyarakat yang baik, guna terwujudnya kemakmuran dunia dalam rangka ibadahnya kepada Allah SWT. Dalam hubungan ini, Muhammadiyah telah menegaskan cita-cita/tujuan perjuanganya dengan: “...sehingga terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang di ridhai Allah SWT . (AD PS.3) Bagaimana bentuk wujud masyarakat utama yang adil dan makmur, yang di ridhai Allah SWT yang di maksud itu, harus diorumuskan dalam satu konsepsi yang jelas, gamblang dan menyeluruh.
Ø Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang beraqidah islam dan dikuatkan oleh hasil penyelidikan secara ilmiah, historis dan sosiologis, Muhammadiyah berkeyakinan, bahwa ajaran yang dapat untuk melaksanakan hidup yang sesuai dengan “Aqidahnya” dalam mencapai “cita-cita/tujuan” hidup dan perjuangannya sebagaimana di maksud, hanyalah ajaran islam. Untuk itu sangat diperlukan adanya rumusan secara kongkrit, sistematis dan menyeluruh tenteang konsepsi ajaran islam yang meliputi seluruh aspek hidup dan kehidup[an manusia /masyarakat, sebagai isi daripada masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
Ø Keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah yang persoalan-persoalan pokoknya telah diuraikan dengan singkat di atas, adalah dibentuk/ditentukan oleh pengertian dan pahamnya mengenai agama islam. Agama islam adalah sumber keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah. Maka dari itu, faham agama bagi Muhammadiyah adalah merupakan persoalan yang essensial bagi adanya keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah.

3.    Faham Agama
a.    Agama islam ialah Agama Allah yang diturunkan kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam sampai Nabi terakhir, ialah Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw sebagai Nabi yang terakhir diutus dengan membawa syariat agama yang sempurna, untuk seluruh umat manusia sepanjang masa. Maka dari itu Agama yang dituntunkan kepada Nabi Muhammad saw itulah yang tetap berlaku sampai sekarang dan untuk masa-masa selanjutnya.







Artinya; “Agama (yakni islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw) ialah apa yang diturunkan Allah di dalam al-Qur’an dan yang tersebut dalam sunah yang shahih, berrupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan umat manusia di dunia dan akhirat.






Artinya; Agama adalah apa yang di syari’atkan Allah dengan perantaraan Nabi-nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan di dunia dan akhirat. (Putusan Majlis Tarjih)

b.    Dasar Agama Islam
1).  Al-Qur’an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.
2).  Sunah Rasul: Penjelasan dan pelaksanaan ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw, dengan menggunakan akal fikiran dengan jiwa ajaran islam. (nukilan dan matan)
c.    Al-Qur’an dan sunah Rasul sebagai penjelasanya adalah pokok dasar hukum/ajaran islam yang mengandung ajaran yang benar. Akal pikiran/Ar-ra’yu adalah alat untuk:
1).  Mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan sunah Rasul;
2).  Mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian Al-Qur’an dan sunah Rasul.

Sedang untuk mencari cara dan dalam melaksankan ajaran Al-Qur’an dan sunah Rasul dalam mengatur dunia guna memakmurkannya, akal pikiran yang dinamis dan progesif mempunyai peranan yang penting dan luas. Begitu pula akal pikiran bisa untuk mempertimbangkan seberapa jauh pengaruh keadaan dan waktu terhadap penerapan terhadap suatu ketentuan hukum dalam batas maksud-maksud pokok ajaran agama.
d.   Muhammadiyah berpendirian bahwa pintu ijtihad senantiasa terbuka.
e.    Muhammadiyah berpendirian bahwa orang dalam beragama hendaklah berdasarkan pengertian yang benar, dengan ijtihad atau ittiba’.
f.     Muhammadiyah dalam menetapkan tuntunan yang berhubungan dengan masalag agama, baik bagi kehidupan perseorangan ataupun bagi kehidupan pergerakan, adalah dengan dasar-dasar seperti tersebut di atas; dilakukan dengan musyawarah dengan ahlinya, dengan cara yang sudah lazim disebut ‘tarjih’, ialah membanding-banding pendapat dalam musyawarah dan kemudian mengambil mana yang mempunyai alasan yang lebih kuat.
g.    Dengan dasar dan cara emahami agama seperti di atas, Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran islam merupakan ‘kesatuan ajaran’ yang tidak boleh dipisah-pisah dan meliputi:
a.       ‘Aqidah: ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan.
b.      Ahklak: ajaran yang berhubungan dengan pembentukan mental.
c.       Ibadah: ajaran yang berhubungan dengan peraturan dan tata cara hubungan manusia dengan tuhan.
d.      Mu’amalat Duniawiyat: ajaran yang berhubungan dengan pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat.
Dimana semuanya itu bertumpu dan untuk mencerminkan kepercayaan atau tauhid dalam hidup dan kehidupan manusia, dalam wujud dan bentuk hidup dan kehidupan yang semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT dalam arti ibadah yang dirumuskan oleh majelis Tarjih:



Artinya: “Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan mentaati perintah-perintahNya, menjauhi segala larangan-laranganNya, dan mengamalkan segala yang dizinkan Allah.”

Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus.
a.       Yang umum, ialah segala amalan yang diijinkan Allah;
b.      Yang khusus, apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang tertentu.
4.    Fungsi dan Misi Muhammadiyah
a.       Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang bersumberkan ajaran islam yang murni seperti tersebut di atas, Muhammadiyah menyadari kewajibanya: berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan bangsa Indonesia, untuk membangun tanah air dan negara RI, sehingga merupakan masyarakat dan negara yang adil dan makmur, sejahtera bahagia, materil dan sprituil yang diridhai Allah SWT.
b.      Mengingat perkembangan sejarah dan kenyataan bangsa Indonesia sampai dewasa ini, semua yang ingin dilaksanakan dan dicapai oleh Muhammadiyah daripada keyakinan dan cita-cita hidupnya, bukanlah hal yang baru, dan hakekatnya adalah sesuatu yang wajar.
c.       Sedang pola perjuangan Muhammadiyah dalam melaksanakan dan mencapai keyakinan dan cita-cita hidupnya dalam masyarakat Negara RI , Muhammadiyah menggunakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya.

















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Muhammadiyah adalah gerakan islam dan dakwah Amar Ma’ruf nahi mungkar, beraqidah islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk melaksanakan fungsia dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2.      Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
3.      Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan :
a.    Al-Qur’an : kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b.    Sunah Rasul : penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
c.    Muhammadiyah bekerja  untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang aqidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah.
d.   Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
e.    Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia deengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
f.     Muhammadiyah bekerja unutuk tegaknya ibadah yang dituntukan oleh Rasullulah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
g.    Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
h.    Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang berupa sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT. “BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR”.




DAFTAR PUSTAKA

Ø  Pimpinan Pusat Muhammadiyah.PT Surya Sarana Utama. cetakan pertama. 2000. Yogyakarta.





DAFTAR PUSTAKA

Ø  Pimpinan Pusat Muhammadiyah.PT Surya Sarana Utama. cetakan pertama. 2000. Yogyakarta.


Tidak ada komentar: