BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi
islam yang berjuang di bidang dakwah. Secara bahasa muhammadiyah berasal dari bahasa arab
“Muhammad” yaitu nabi atau Rasul terakhir,
dan ditambah huruf “ya” yaitu pengikut. Dengan demmikian muhammadiyah
berarti pengikut Nabi Muhammad.
Secara terminologis Muhammadiyah adalah
gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, berasas Islam dan bersumber
pada al-Qur’an dan sunnah, didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah
1330 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 18 Nopember 1912 Miladiyah di Kota
Yogyakarta. Nama ini dipilih oleh pendirinya berdasarkan
makna etimologis adalah dengan maksud untuk dapat mencontoh perjuangan Nabi
Muhammad saw, terutama yang menyangkut masalah syari’at.
Dalam
kesempatan ini kami akan
membahas salah satu masalah yang ada di
Muhammadiyah yaiatu tentang MKCHM (matan keyakinan dan cita-cita hidup
Muhammadiyah). Yang akan dibahas disini adalah bagaimana Muhammadiyah dalam
berkeyakinan dan bercita-cita.
b. Rumusan Masalah
1. Apa Matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah ?
2. Bagaimana Sistematika dan Pedoman Untuk
Memahami Rumusan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah ?
BAB II
PEMMBAHASAN
A. MKCHM (Matan Keyakinan dan Citta-Cita Hidup Muhammadiyah)
1.
Muhammadiyah adalah gerakan islam dan dakwah
Amar Ma’ruf nahi mungkar, beraqidah islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan
Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil,
makmur yang diridhai Allah SWT, untuk melaksanakan fungsia dan misi manusia
sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2.
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah
Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim,
Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai
hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin
kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
3.
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam
berdasarkan :
a.
Al-Qur’an : kitab Allah yang diwahyukan kepada
Nabi Muhammad SAW;
b.
Sunah Rasul : penjelasan dan pelaksanaan
ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan
menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4.
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang
meliputi bidang-bidang aqidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah.
a.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah
Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat,
tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
b.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya
nilai-nilai akhlak mulia deengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan
Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
c.
Muhammadiyah bekerja unutuk tegaknya ibadah
yang dituntukan oleh Rasullulah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
d.
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya
mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan
berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini
sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5.
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa
Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang berupa
sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Republik Indonesia yang berdasar
pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu
negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT. “BALDATUN THAYYIBATUB WA
ROBBUN GHOFUR”.
B. Sistematika dan Pedoman Untuk
Memahami Rumusan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.
1.
Sistemstika
a.
Rumusan matan “Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah” terdiri
dari 5 (lima) angka.
b.
Lima angka tersebut dapat dibagi menjadi
kelompok ;
KELOMPOK KESATU : Mengandung pokok-pokok
persoalan yang bersifat ideologis, ialah angka 1 dan 2 yang berbunyi :
1)
Muhammadiyah adalah gerakan Amar Ma’ruf Nahi
Mungkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, bercita-cita
dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai
Allah SWT, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan
khalifah Allah di muka bumi.
2)
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah
Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim,
Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah
dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan
hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
KELOMPOK KEDUA : Mengandung persoalan mengenai
faham Agama menurut Muhammadiyah ialah angka 3 dan 4, yang berbunyi :
3)
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam
berdasarkan :
a) Al-Qur’an : kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b)
Sunah Rasul : penjelasan dan pelaksanaan
ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan
menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4)
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang
meliputi bidang-bidang :
a)
Aqidah
b)
Akhlak
c)
Ibadah
d)
Mu’amalah Duniawiyah
KELOMPOK KETIGA : Mengandung persoalan
mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah
dalam Masyarakat Negara Republik Indonesia, ialah angka 5 yang berbunyi :
5)
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa
Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang berupa
sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Republik Indonesia yang berdasar
pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu
negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT.
2.
Pedoman Untuk Memahami
Uraian singkat mengenai Matan “Keyakinan dan
Cita-cita Hidup Muhammadiyah".
Ø Pokok-pokok pesoalan yang bersifat ideologis, yang terkandung dalam angka 1
dan 2 dari Matan “Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”’ ialah ;
a.
Aqidah: Muhamadiyah adalah ber’aqidah Islam.
b.
Cita-cita/tujuan: Bercita-cita dan bekerja
untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang di ridhai Allah swt.
c.
Ajaran yang digunakan untuk melaksanakan
aqidah dalam mencapai cita-cita/tujuan tersebut: Agama Islam adalah Agama Allah
sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan
menjamin kesejahteraan hidup materil dan spirituil dan ukhrawi.
Ø Fungsi aqidah dalam persoalan keyakinan dan cita-cita hidup adalah sebagai
sumber yang menentukan bentuk keyakinan dan cita-cita hidup itu sendiri.
Berdasarkan Islam artinya ialah: Islam sebagai sumber ajaran yang menetukan
keyakinan dan cita-cita hidupnya. Ajaran Islam yang inti ajaranya berupa
kepercayaan: Tauhid membentuk keyakinan dan cita-cita hidup; bahwa hidup
manusia di dunia ini semata-mata hanyalah untuk beribadah kepada Allah SWT,
dengan menunaikan amanah-Nya serta mematuhi ketentuan-ketentuan yang menjadi
peraturan-Nya guna mendapatkan keridhaan-Nya. Amanah Allah yang menentukan fisi
dan misi manusia adalah hidupnya di dunia, ialah manusia sebagai hamba Allah
dan khalifah (pengganti)Nya yang bertugas mengatur dan membangun dunia serta
menciptakan danj memelihara keamanan dan ketertibanya untuk memakmurkanya.
Ø Fungsi cita-cita/tujuan dalam persoalan keyakinan dan cita-cita hidup ialah
sebagai kelanjutan/konsekwensi dari Aqidah. Hidup yang beraqidah Islam seperti
yang disimpulkan dalam angka 4 di atas, tidak bisa lain kecuali menibulkan
kesadaran pendirian, bahwa cita-cita/tujuan yang akan dicapai dalam hidupnya di
dunia, ialah terwujudnya tata-kehidupan masyarakat yang baik, guna terwujudnya
kemakmuran dunia dalam rangka ibadahnya kepada Allah SWT. Dalam hubungan ini, Muhammadiyah
telah menegaskan cita-cita/tujuan perjuanganya dengan: “...sehingga
terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang di ridhai Allah SWT . (AD
PS.3) Bagaimana bentuk wujud masyarakat utama yang adil dan makmur, yang di ridhai
Allah SWT yang di maksud itu, harus diorumuskan dalam satu konsepsi yang jelas,
gamblang dan menyeluruh.
Ø Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang beraqidah islam dan
dikuatkan oleh hasil penyelidikan secara ilmiah, historis dan sosiologis,
Muhammadiyah berkeyakinan, bahwa ajaran yang dapat untuk melaksanakan hidup
yang sesuai dengan “Aqidahnya” dalam mencapai “cita-cita/tujuan” hidup dan
perjuangannya sebagaimana di maksud, hanyalah ajaran islam. Untuk itu sangat
diperlukan adanya rumusan secara kongkrit, sistematis dan menyeluruh tenteang
konsepsi ajaran islam yang meliputi seluruh aspek hidup dan kehidup[an manusia
/masyarakat, sebagai isi daripada masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
Ø Keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah yang persoalan-persoalan
pokoknya telah diuraikan dengan singkat di atas, adalah dibentuk/ditentukan
oleh pengertian dan pahamnya mengenai agama islam. Agama islam adalah sumber
keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah. Maka dari itu, faham agama bagi
Muhammadiyah adalah merupakan persoalan yang essensial bagi adanya keyakinan
dan cita-cita hidup Muhammadiyah.
3.
Faham Agama
a.
Agama islam ialah Agama Allah yang diturunkan
kepada para Rasul-Nya, sejak Nabi Adam sampai Nabi terakhir, ialah Nabi
Muhammad saw. Nabi Muhammad saw sebagai Nabi yang terakhir diutus dengan
membawa syariat agama yang sempurna, untuk seluruh umat manusia sepanjang masa.
Maka dari itu Agama yang dituntunkan kepada Nabi Muhammad saw itulah yang tetap
berlaku sampai sekarang dan untuk masa-masa selanjutnya.
Artinya; “Agama (yakni islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad saw) ialah apa yang
diturunkan Allah di dalam al-Qur’an dan yang tersebut dalam sunah yang shahih,
berrupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk
kebaikan umat manusia di dunia dan akhirat.
Artinya; “Agama adalah apa yang di syari’atkan Allah dengan
perantaraan Nabi-nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta
petunjuk-petunjuk untuk kebaikan di dunia dan akhirat. (Putusan Majlis
Tarjih)
b.
Dasar Agama Islam
1). Al-Qur’an:
Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.
2). Sunah Rasul:
Penjelasan dan pelaksanaan ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad
saw, dengan menggunakan akal fikiran dengan jiwa ajaran islam. (nukilan dan
matan)
c.
Al-Qur’an dan sunah Rasul sebagai penjelasanya
adalah pokok dasar hukum/ajaran islam yang mengandung ajaran yang benar. Akal
pikiran/Ar-ra’yu adalah alat untuk:
1).
Mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan
sunah Rasul;
2).
Mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian Al-Qur’an dan
sunah Rasul.
Sedang untuk mencari cara dan dalam
melaksankan ajaran Al-Qur’an dan sunah Rasul dalam mengatur dunia guna
memakmurkannya, akal pikiran yang dinamis dan progesif mempunyai peranan yang
penting dan luas. Begitu pula akal pikiran bisa untuk mempertimbangkan seberapa
jauh pengaruh keadaan dan waktu terhadap penerapan terhadap suatu ketentuan
hukum dalam batas maksud-maksud pokok ajaran agama.
d.
Muhammadiyah berpendirian bahwa pintu ijtihad
senantiasa terbuka.
e.
Muhammadiyah berpendirian bahwa orang dalam
beragama hendaklah berdasarkan pengertian yang benar, dengan ijtihad atau
ittiba’.
f.
Muhammadiyah dalam menetapkan tuntunan yang
berhubungan dengan masalag agama, baik bagi kehidupan perseorangan ataupun bagi
kehidupan pergerakan, adalah dengan dasar-dasar seperti tersebut di atas;
dilakukan dengan musyawarah dengan ahlinya, dengan cara yang sudah lazim
disebut ‘tarjih’, ialah membanding-banding pendapat dalam musyawarah dan
kemudian mengambil mana yang mempunyai alasan yang lebih kuat.
g.
Dengan dasar dan cara emahami agama seperti di
atas, Muhammadiyah berpendirian bahwa ajaran islam merupakan ‘kesatuan ajaran’
yang tidak boleh dipisah-pisah dan meliputi:
a.
‘Aqidah: ajaran yang berhubungan dengan
kepercayaan.
b.
Ahklak: ajaran yang berhubungan dengan
pembentukan mental.
c.
Ibadah: ajaran yang berhubungan dengan
peraturan dan tata cara hubungan manusia dengan tuhan.
d.
Mu’amalat Duniawiyat: ajaran yang berhubungan
dengan pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat.
Dimana semuanya itu bertumpu dan untuk mencerminkan kepercayaan atau tauhid
dalam hidup dan kehidupan manusia, dalam wujud dan bentuk hidup dan kehidupan
yang semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT dalam arti ibadah yang
dirumuskan oleh majelis Tarjih:
Artinya: “Ibadah ialah bertaqarrub (mendekatkan diri)
kepada Allah, dengan mentaati perintah-perintahNya, menjauhi segala
larangan-laranganNya, dan mengamalkan segala yang dizinkan Allah.”
Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus.
a.
Yang umum, ialah segala amalan yang diijinkan Allah;
b.
Yang khusus, apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya,
tingkah dan cara-caranya yang tertentu.
4.
Fungsi dan Misi Muhammadiyah
a.
Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang
bersumberkan ajaran islam yang murni seperti tersebut di atas, Muhammadiyah
menyadari kewajibanya: berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan
bangsa Indonesia, untuk membangun tanah air dan negara RI, sehingga merupakan
masyarakat dan negara yang adil dan makmur, sejahtera bahagia, materil dan
sprituil yang diridhai Allah SWT.
b.
Mengingat perkembangan sejarah dan kenyataan
bangsa Indonesia sampai dewasa ini, semua yang ingin dilaksanakan dan dicapai
oleh Muhammadiyah daripada keyakinan dan cita-cita hidupnya, bukanlah hal yang
baru, dan hakekatnya adalah sesuatu yang wajar.
c.
Sedang pola perjuangan Muhammadiyah dalam
melaksanakan dan mencapai keyakinan dan cita-cita hidupnya dalam masyarakat
Negara RI , Muhammadiyah menggunakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dalam arti
dan proporsi yang sebenar-benarnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Muhammadiyah adalah gerakan islam dan dakwah
Amar Ma’ruf nahi mungkar, beraqidah islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan
Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur
yang diridhai Allah SWT, untuk melaksanakan fungsia dan misi manusia sebagai
hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2.
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah
Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim,
Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai
hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin
kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
3.
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam
berdasarkan :
a.
Al-Qur’an : kitab Allah yang diwahyukan kepada
Nabi Muhammad SAW;
b.
Sunah Rasul : penjelasan dan pelaksanaan
ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan
menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
c.
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang
meliputi bidang-bidang aqidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah.
d.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah
Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khufarat,
tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
e.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya
nilai-nilai akhlak mulia deengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan
Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
f.
Muhammadiyah bekerja unutuk tegaknya ibadah
yang dituntukan oleh Rasullulah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
g.
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya
mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan
berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini
sebagai ibadah kepada Allah SWT.
h.
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa
Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang berupa
sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Republik Indonesia yang berdasar
pada Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu
negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT. “BALDATUN THAYYIBATUB WA
ROBBUN GHOFUR”.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Pimpinan Pusat
Muhammadiyah.PT Surya Sarana Utama. cetakan pertama. 2000. Yogyakarta.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Pimpinan Pusat
Muhammadiyah.PT Surya Sarana Utama. cetakan pertama. 2000. Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar